Rabu, 12 November 2008

j-ry

Pernikahan Dini Adalah Solusi

pernikahan diniMembaca buku ini jadi mengingatkan saya saat ngobrol dengan seorang kakak “maya” saya yang di Hawaii. Kami sering ngobrol dengan fasilitas Yahoo Messenger. Dia pernah mengatakan bahwa, “Pernikahan bukan lah akhir dari segalanya”. Hal ini sama persis dengan yang dimaksudkan dalam buku ini yang belum lama ini saya baca, bahkan dengan berbagai alasan, pengarang buku ini menganjurkan melakukan nikah dini dari pada melakukan maksiat yang berlarut-larut.

Fadlolan Musyafa’ Mu’thi, MA, beliaulah yang mengarang buku dengan judul Pernikahan Dini. Saya biasa memanggil beliau dengan panggilan Pak Fadlolan. Beliau masih lumayan cukup muda, namun telah menyandang gelar MA, sungguh keiirian tersendiri bagi saya. Dalam kesehariannya, bapak yang low profil ini bekerja sebagai pegawai KBRI bidang protokoler dan konsuler juga sebagai Rois Syuriah PCI NU Mesir periode 2006-2008.

Mengenai buku ini sendiri, Pak Fadlolan dengan tegas menjelaskan bahwa perhikahan dini bukanlah hal yang tabu, bahkan dengan gamblang beliau memberi contoh seperti Nabi Mohammad saat menikahi Aisyah yang saat itu Aisyah masih berumur 6 tahun. Selain itu juga Ali bin Abi Thalib dengan Fatimah binti Muhammad yang saat itu masih berusia 15 tahun, 5 bulan. Sedang keadaan sekarang berbeda dengan dulu, akibat pergaulan bebas dewasa ini, beliau menganjurkan untuk memilih nikah dini bagi para remaja dari pada terbawa arus yang semakin hari semakin runyam.

Selain karena faktor budaya barat, dalam buku ini juga menyinggung tentang faktor keadaan dan lingkungan, terlebih bagi mahasiswa rantau yang mana pada umunya para mahasiswa butuh tempat untuk share ide, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sebuah pernyataan yang cukup beralasan memang jika melihat problematika mahasiswa dewasa ini sehingga melalui pernikahan adalah jalan yang paling tepat.

Di definisikan oleh Depag, bahwa pernikahan dini yaitu antara umur 19 tahun bagi laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan tentunya umur yang masih sangat belia, namun jika melihat kembali pada faktor di atas, maka tidak ada salahnya melangsungkan pernikahan dini, tergantung bagaimana menjalaninya, artinya jika sudah dalam tahap yang mapan kenapa tidak.

Pada tatanan mapan, bukan berarti sudah bisa menghidupi diri sendiri atau secara materi cukup, namun mapan disini dikategorikan tercukupi, baik dari diri sendiri maupun disokong orang tua. Sekali lagi, nikah bukanlah akhir dari segalanya. Orang tua disini dituntut untuk tetap dan turut berperan dalam kehidupan putra-putrinya, terutama dimasa-masa masih melanjutkan studi. Sebab tanpa support dari orang tua kedua belah pihak, baik moril maupun materil tentu pernikahan dini akan menemui kerunyaman sebab masih banyak hal yang belum saatnya anak remaja memikirkan dan menggeluti suatu permasalah namun dipaksa untuk terjun langsung maka yang terjadi justru akan kesemerawutan dan yang ada hanyalah emosi sebab kita tahu usia-usia tersebut masih dalam pencarian jati diri.

Disisi lain, bukan hanya materi saja, bimbingan orang tua dalam membina rumah tangga juga sangatlah penting, dan disini orang tua harus pro-aktif dalam mengontrol kondisi putra-putrinya. Sharing ide atau sekedar membahas problematika kecil sehari-hari dengan orang tua sangatlah penting sebab orang tua adalah panutan sekaligus yang mampu memberi solusi dan menjembatani antara kedua belah pihak.

Melihat peran orang tua yang begitu penting dalam memberikan kontribusi kepada putra pitrinya yang melakukan nikah dini, tentu membuat orang tua tidak sembarangan dalam memilih menantu. Sebagai mana dalam buku ini dijelaskan tentang bagaimana mencari pasangan ideal. Dikategorikan bahwa pada urutan pertama adalah persamaan agama, kemudian outer-beauty dan inner-beauty, kesetaraan nasab, dan kesetaraan status social. Penulis buku ini tidak merinci tentang alasan urutan dalam memilih pasangan, yang jelas menurut penulis ini adalah yang ideal menurutnya sehingga dia mengkritiki ulama (meski menurut saya lebih cocok dengan bahasa orang dahulu/kolot) yang menempatkan urutan outer maupun inner beauty pada urutan terahir sebab orang dahulu dipengaruhi oleh tradisi dan nash-nash hadits.

Itulah sedikit uraian dari buku Pernikahan Dini yang sempat saya baca dari hasil pinjam tetangga, harapan saya tentunya ingin memberikan buku ini kepada orang tua, namun dimana saya bisa mendapatkannya?……

Satu Tanggapan ke “Pernikahan Dini Adalah Solusi”

  1. mama ago Berkata

    Mau dong bukunya

Tinggalkan Balasan

Tidak ada komentar: